Mayora
Hentikan Kegiatan Anak Usaha
Hasil
produksi Sinar Pangan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap
pendapatan.
VIVAnews - Pemegang saham PT Sinar Pangan Timur, anak usaha PT Mayora
Indah Tbk (MYOR) menyetujui penghentian seluruh kegiatan usaha perusahaan
hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Direktur Keuangan Mayora Indah Hermawan Lesmana
dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia
(BEI) di Jakarta, Selasa 2 Februari 2010 mengatakan, faktor yang
melatarbelakangi penghentian kegiatan operasional anak usaha Mayora itu adalah
karena hasil produksi Sinar Pangan tidak memberikan kontribusi signifikan
terhadap pendapatan dan laba usaha Mayora serta anak usaha.
Selain itu, hasil produksi dan satu-satunya dari
Sinar Pangan, yaitu biskuit, dapat dipenuhi dari produksi di Tangerang yang
menggunakan mesin baru. Mesin baru itu dibeli dari dana penjualan sukuk
mudharabah I Mayora Indah 2008.
"Meski Sinar Pangan tidak melakukan kegiatan
usaha, target penjualan dan laba usaha Mayora serta anak usaha tetap
tercapai," ujar dia dalam penjelasan tertulis itu.
Menurut Hermawan, dengan tidak beroperasinya Sinar
Pangan, secara konsolidasi, Mayora Indah dan anak usaha menjadi lebih efisien.
Penutupan Sinar Pangan tidak berdampak negatif dan menyebabkan kerugian bagi
pihak terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar